Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Sam Ratulangi Manado

Manado-Rabu, 19 Agustus 2020 Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Arthur Lucky Mawikere dan Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado, Ellen Joan Kumaat melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama tentang Pengembangan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Bidang Keimigrasian. Penandatanganan ini dilaksanakan di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono.
Dari penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini diharapkan kedua pihak untuk saling mendukung dan memfasilitasi kerja sama dalam bidang-bidang tertentu seperti pelayanan Keimigrasian bagi WNI dan WNA dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dan pendidikan dan pelatihan guna mengembangkan kualitas SDM bagi para Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dari Universitas Sam Ratulangi Manado.
Setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama, dilanjutkan dengan kegiatan Layanan Eazy Passport di tempat yang sama. Dalam kesempatan ini ada 35 (tiga puluh lima) pemohon paspor yang terdiri dari 10 (sepuluh) pembuatan paspor baru dan 25 (dua puluh lima) penggantian paspor habis berlaku. Jenis paspor yang diajukan adalah 26 (dua puluh enam) E-Paspor dan 9 (sembilan) Paspor Biasa. Dalam memberikan pelayanan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Bagi sahabat Mido yang ingin membuat paspor bersama teman kantor, sekolah atau kompleks rumah dalam jumlah banyak tapi ragu untuk datang ke Kantor Imigrasi Manado dan ingin mendapatkan Layanan Eazy Passport dapat menghubungi kami di nomor 081295899392 (Jeacky), 081218018041 (Raden) dan 08114326010 (Humas).
“Ngoni disitu jo nanti torang yang kasana”