main-logo Selamat Datang di Website Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado

Penyerahan Subjek Red Notice Interpol WNA dari Polda Sulut Ke Kanim Manado

Foto untuk : Penyerahan Subjek Red Notice Interpol WNA dari Polda Sulut Ke Kanim Manado

Halo Sahabat Komando!

Senin, (13/12), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yang diwakili oleh Kepala Seksi Inteldakim, Harmans Takasiliang, Kepala Subseksi Dakim, Iman Christoffel, bersama dengan Kasubid Intelijen Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Agus Rahadi, menyambangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terkait dengan kegiatan penyerahan Subjek Red Notice Interpol Warga Negara Asing (WNA) atas nama Thierry Ascione yang mengaku berkewarganegaraan Perancis dari Polda Sulut ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.

Petugas dari Kantor Imigrasi Manado tiba di Polda Sulut sekitar pukul 11.00 yang diterima langsung oleh Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Gani Fernando Siahaan, S.IK, MH dan Iptu Ahmad Anugrah, S.IK selaku Penyidik yang menangani WNA tersebut. Selanjutnya, Petugas melakukan serah terima WNA dari pihak Polda Sulut yang diwakili oleh Kasubdit Jatanras AKBP Piet Benediktus Ansiga, S.Pd ke Pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yang diwakili Kepala Seksi Inteldakim Kanim Manado.

Pukul 13.30 Wita, petugas selesai menerima penyerahan Warga Negara Asing tersebut dan dibawa ke Kantor Imgrasi Kelas I TPI Manado untuk proses pemeriksaan. Selanjutnya, Petugas Inteldakim Kanim Manado akan berkoordinasi dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Sulut, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kedutaan Besar Perancis guna proses pendeportasian yang bersangkutan ke negara asalnya sesuai dengan petunjuk Pimpinan.

 

 

 

 

 

Iklan 5
IKlan 3
iklan 10
Iklan Sidebar Kanan
Iklan Sidebar Kiri