main-logo Selamat Datang di Website Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado

RAPAT TIMPORA KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Foto untuk : RAPAT TIMPORA KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado bersama Pemkab Minsel menggelar rapat (Tim Pengawasan Orang Asing) Timpora di Hotel Sutan Raja Amurang pada Selasa 13 November 2018.

Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan-perushaan di Minahasa Selatan (Minsel) yang semakin meningkat tentunya menjadi sorotan Pemkab Minsel.   Dalam rapat disampaikan data bahwa sekitar 67 TKA yang izin tinggalnya di Minsel masih berlaku dan mereka tersebar di delapan perusahaan yang ada di Minsel.  Selain TKA, ada juga warga Negara Asing (WNA) di Minsel yang memiliki visa dan izin tinggal yang masih berlaku sebanyak 74 orang, mereka adalah pemegang ITAP dan ITAS yang masih berlaku.

Untuk isu-isu yang muncul seperti adanya kawin kontrak antara WNA dengan penduduk setempat dengan tujuan agar bisa menetap lebih lama masih dikoordinasikan dan ditelusuri bersama dengan pihak kepolisian. Untuk itu diharapkan koordinasi dan sinergitas dengan pemerintah kabupaten hingga kecamatan, serta peran aktif seluruh masyarakat untuk turut mengawasi keberadaan WNA di Minsel dan segera memberikan informasi sekecil apapun terkait WNA yang tidak mempunyai kelengkapan izin agar dapat segera ditindaklanjuti.

Berita terkait: manadopostonline.com/read/2018/11/14/67-TKA-dan-74-WNA-Menyebar-di-Minsel/49086

Iklan 5
IKlan 3
iklan 10
Iklan Sidebar Kanan
Iklan Sidebar Kiri