Manado - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Kemudahan Layanan Keimigrasian ULTIMA I'M SEZ di Hotel Best Western Lagoon Manado. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan investasi daerah melalui pemberian kemudahan layanan keimigrasian bagi pelaku usaha, investor, dan berbagai pemangku kepentingan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan KEK Likupang, Rabu (10/6).
Kegiatan dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, perwakilan Kantor Imigrasi di wilayah Sulawesi Utara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Bitung, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, pengelola KEK Bitung dan KEK Likupang, pelaku usaha, investor, perusahaan pengguna tenaga kerja asing, sektor pariwisata, industri, pertambangan, yayasan, media massa, serta perwakilan Direktorat Jenderal Izin Tinggal dan Status Keimigrasian yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran keimigrasian dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kemudahan layanan keimigrasian dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya tarik investasi di Sulawesi Utara, khususnya pada kawasan strategis seperti KEK Bitung dan KEK Likupang. Selain itu, disampaikan pula bahwa peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian merupakan implementasi nyata semangat “Imigrasi Untuk Rakyat”, di mana layanan yang diberikan harus mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, dunia usaha, dan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai kebijakan dan layanan keimigrasian yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan investasi dan pengembangan usaha. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan keimigrasian dalam mendukung investasi dan pembangunan kawasan ekonomi khusus, kemudahan layanan visa dan izin tinggal bagi investor serta tenaga ahli asing, mekanisme pelayanan keimigrasian bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan KEK, pemanfaatan layanan digital keimigrasian, hingga prosedur pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta secara aktif menyampaikan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pemberian visa, perpanjangan izin tinggal, penggunaan tenaga kerja asing, serta dukungan keimigrasian terhadap kegiatan investasi di Sulawesi Utara. Perwakilan Direktorat Jenderal Izin Tinggal dan Status Keimigrasian yang hadir secara virtual turut memberikan penjelasan dan penguatan terkait kebijakan layanan izin tinggal bagi investor dan tenaga kerja asing guna mendukung percepatan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus.
Para pelaku usaha dan pengelola kawasan ekonomi khusus menyambut positif pelaksanaan kegiatan ini. Mereka menilai kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai layanan keimigrasian yang tersedia sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih erat antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pertumbuhan investasi.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Melalui kegiatan Fasilitasi Kemudahan Layanan Keimigrasian ULTIMA I'M SEZ, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara instansi keimigrasian, pemerintah daerah, pengelola kawasan ekonomi khusus, serta pelaku usaha dalam mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado bersama jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kemudahan investasi guna mendukung pembangunan ekonomi nasional dan daerah. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat “Imigrasi Untuk Rakyat”, di mana setiap kebijakan dan pelayanan keimigrasian diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dunia usaha, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan. Melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, Imigrasi terus hadir sebagai mitra strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
AUTHOR