Whatsapp
+62 811-4326-010
Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00 - 16.00

Jumat : 08.00 - 16.30

Syarat Pengambilan

Administrator 23 Januari 2026 312 kali

Syarat Pengambilan

Paspor biasa yang telah selesai dapat diambil oleh:

  1. Pemohon, dengan menunjukan tanda bukti pembayaran dan bukti identitas yang sah.
  2. Orang lain yang memiliki hubungan hukum kekeluargaan dengan pemohon, dengan menunjukan tanda bukti pembayaran, fotokopi kartu keluarga, dan kartu identitas pengambil yang sah;
  3. Orang lain yang tidak memiliki hubungan hukum kekeluargaan dengan pemohon, dengan menunjukan tanda bukti pembayaran, surat kuasa, dan identitas pengambil yang sah.
Bagikan