Whatsapp
+62 811-4326-010
Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00 - 16.00

Jumat : 08.00 - 16.30

Berita Kanim Manado

Imigrasi Manado Siap jalani Penilaian Ombudsman tahun 2026
Administrator 30 Juli 2026 55 kali

Imigrasi Manado Siap jalani Penilaian Ombudsman tahun 2026

Manado – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado mengikuti kegiatan Pendampingan dalam rangka Persiapan Penilaian Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026 yang ditujukan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado ini bertujuan memperkuat kesiapan satuan kerja dalam menghadapi penilaian pelayanan publik yang akan dilaksanakan secara nasional mulai Agustus hingga November 2026, Rabu (29/07).

Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Alimuddin, kegiatan diikuti oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Riendy Lehardi, Kepala Subbagian Tata Usaha, Stenly Surentu, serta Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian bersama para pejabat dan perwakilan UPT Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara.

Sebelum kegiatan utama dimulai, dilaksanakan pertemuan di ruang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yang dihadiri oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Rejeki Putra Ginting. Pertemuan tersebut membahas berbagai persiapan menghadapi Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026, termasuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan keimigrasian pada seluruh UPT, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.

Kegiatan kemudian dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, yang disampaikan oleh Rejeki Putra Ginting. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Penilaian Opini Ombudsman RI merupakan program nasional yang memerlukan komitmen dan kolaborasi seluruh UPT Imigrasi. Hasil penilaian nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sehingga mampu menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Materi pendampingan selanjutnya disampaikan oleh perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Nancy Tindige, yang memaparkan konsep Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Paparan meliputi lokus dan unsur penilaian, standar pelayanan, indikator yang menjadi objek evaluasi, hingga klasifikasi opini yang akan diberikan kepada penyelenggara pelayanan publik. Dijelaskan pula bahwa penilaian tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik pada setiap instansi pemerintah.

Pada sesi penutup, Rejeki Putra Ginting menegaskan pentingnya kesiapan seluruh Unit Pelaksana Teknis dalam mendukung pelaksanaan Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026. Seluruh satuan kerja diinstruksikan untuk segera memenuhi kebutuhan data yang diperlukan serta mengoptimalkan penyebarluasan QR Code survei kepada masyarakat, baik melalui layanan tatap muka maupun melalui media sosial resmi masing-masing satuan kerja. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses penilaian sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan keimigrasian.

Melalui kegiatan pendampingan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat budaya pelayanan prima, serta memastikan setiap layanan keimigrasian diselenggarakan sesuai standar yang ditetapkan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat.

Tag Terkait
Bagikan

Administrator

AUTHOR