Manado – Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan ke Provinsi Sulawesi Utara menjadi momentum strategis dalam meninjau secara langsung perkembangan layanan keimigrasian di daerah, khususnya di wilayah perbatasan dan pintu masuk internasional. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (22/04) dengan agenda utama peninjauan fasilitas dan pelayanan di Bandara Internasional Sam Ratulangi.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., yang bersama anggota komisi melakukan observasi langsung terhadap proses pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan pelintas internasional telah berjalan optimal, sejalan dengan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap implementasi fasilitas autogate yang kini telah beroperasi di Bandara Internasional Sam Ratulangi. Kehadiran autogate ini merupakan tindak lanjut konkret dari usulan Komisi XIII DPR RI pada kunjungan sebelumnya, sebagai bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian berbasis teknologi.
Autogate dinilai mampu memberikan berbagai manfaat signifikan, di antaranya mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian, meminimalisir antrean penumpang, serta meningkatkan akurasi dalam proses verifikasi data. Selain itu, sistem ini juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya bagi pelintas internasional yang membutuhkan layanan cepat dan efisien di tengah meningkatnya mobilitas global.

Rombongan juga menyaksikan secara langsung alur penggunaan autogate oleh penumpang, mulai dari pemindaian paspor hingga proses verifikasi biometrik. Hal ini menunjukkan bahwa transformasi digital yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi tidak hanya sebatas konsep, melainkan telah diimplementasikan secara nyata di lapangan. Upaya ini sejalan dengan gagasan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yakni “Imigrasi untuk Rakyat”, yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan kunjungan kerja ini turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, bersama jajaran pejabat di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut. Hadir pula Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Alimuddin, beserta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah kerja Sulawesi Utara yang turut memberikan paparan terkait kondisi operasional dan capaian layanan keimigrasian di daerah.

Setelah melaksanakan peninjauan di bandara, rombongan melanjutkan agenda kegiatan menuju Four Points by Sheraton Manado untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis dibahas, termasuk evaluasi pelayanan, kebutuhan penguatan infrastruktur, serta dukungan kebijakan untuk meningkatkan kinerja keimigrasian di daerah.

Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pihak legislatif dan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian yang modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjawab tantangan globalisasi. Pada akhirnya, pelayanan keimigrasian diharapkan tidak hanya semakin profesional, tetapi juga semakin dekat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
AUTHOR