Whatsapp
+62 811-4326-010
Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00 - 16.00

Jumat : 08.00 - 16.30

Berita Kanim Manado

Lindungi Masyarakat dari TPPO, Imigrasi Manado Gagalkan 24 Keberangkatan PMI Nonprosedural hingga Juli 2026
Administrator 30 Juli 2026 74 kali

Lindungi Masyarakat dari TPPO, Imigrasi Manado Gagalkan 24 Keberangkatan PMI Nonprosedural hingga Juli 2026

Hingga Juli 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado telah berhasil membatalkan 24 keberangkatan warga negara Indonesia yang terindikasi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif yang terus dilakukan untuk mencegah praktik perdagangan orang melalui pengawasan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Pengawasan yang dilakukan bukan bertujuan membatasi hak masyarakat untuk bepergian ke luar negeri, melainkan memastikan setiap warga negara Indonesia melakukan perjalanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pemeriksaan yang cermat, petugas berupaya mengidentifikasi indikasi keberangkatan nonprosedural guna melindungi masyarakat dari potensi eksploitasi, penipuan, maupun praktik perdagangan orang.

Keberhasilan mencegah puluhan keberangkatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah memberantas TPPO. Berbagai modus perekrutan ilegal yang kerap menyasar calon pekerja migran terus diantisipasi melalui penguatan pengawasan serta sinergi dengan instansi terkait.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar selalu menggunakan jalur resmi dan memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan menempuh prosedur yang sah, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga perlindungan selama proses penempatan dan bekerja di luar negeri. Upaya pencegahan terhadap keberangkatan nonprosedural merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keselamatan warga negara Indonesia serta memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Tag Terkait
Bagikan

Administrator

AUTHOR