Manado – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Novly T. N. Momongan, menerima kunjungan perwakilan National Central Bureau (NCB) INTERPOL Indonesia dalam rangka koordinasi pelaksanaan Operasi MAHARLIKA V Tahun 2026 di wilayah Sulawesi Utara, Jumat (16/10).
Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan operasi regional yang dipimpin oleh INTERPOL Counter-Terrorism Directorate (CT-OPS), dengan melibatkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.

Operasi MAHARLIKA V yang dijadwalkan berlangsung pada 12–16 Oktober 2026 ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menghadapi ancaman terorisme lintas negara dan kejahatan terorganisir di kawasan East ASEAN Growth Area (EAGA), melalui pertukaran informasi serta penguatan penegakan hukum berbasis intelijen.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya kolaborasi antara INTERPOL dan jajaran keimigrasian, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pengawasan perlintasan orang di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Pengawasan ini menjadi salah satu aspek penting dalam mendeteksi serta mencegah potensi pergerakan individu yang berkaitan dengan jaringan kejahatan transnasional.
Pelaksanaan Operasi MAHARLIKA V juga mencakup pemeriksaan individu, dokumen perjalanan, kendaraan, dan kargo dengan memanfaatkan basis data nasional serta INTERPOL. Operasi ini menyasar potensi pergerakan teroris, perdagangan senjata api dan amunisi ilegal, serta bahan maupun komponen yang berpotensi disalahgunakan untuk pembuatan alat peledak.

Melalui koordinasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan pengawasan keimigrasian dan kerja sama lintas instansi sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki.
Kunjungan ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara jajaran Imigrasi dan INTERPOL dalam mendukung keamanan perbatasan, meningkatkan efektivitas pertukaran informasi, serta mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara, khususnya melalui jalur perlintasan internasional di wilayah Sulawesi Utara.
Imigrasi untuk Rakyat.
AUTHOR