Manado — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menerima kunjungan Staf Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Anggiat Napitupulu, bersama Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Marsda TNI (Purn.) Eding Sungkana, dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Kamis (22/10).
Rombongan diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Novly Tenlie Nelson Momongan. Turut hadir dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah, I Gusti Bagus M. Ibrahim; Kepala Bidang Dokjalintal, Rezeki Putra Ginting; serta Plt. Kepala Bidang Gakkumpatnal, Hendrik Rompis.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan di Kantor Imigrasi Manado, meliputi pelayanan paspor bagi warga negara Indonesia dan pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat pelaksanaan layanan keimigrasian di lapangan serta mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan.
Selain meninjau pelayanan, Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menteri turut memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Kantor Imigrasi Manado. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan tata kelola dan proses pelayanan agar semakin efektif, tertib, serta memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara jajaran kementerian, kantor wilayah, dan satuan kerja dalam mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Melalui monitoring dan evaluasi, penyelenggaraan layanan paspor dan izin tinggal diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan penerima layanan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado berkomitmen menindaklanjuti masukan yang diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan prosedur kerja, profesionalisme petugas, dan kualitas pelayanan keimigrasian, sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”
AUTHOR